Realitasonline.id| MEDAN - Komisi 4 DPRD Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan terkait diterapkannya parkir berlangganan oleh wali kota dan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan hukumnya.
RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Haris Kelana Damanik, dihadiri anggota komisi Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius Devolis Tumanggor dan Rudiawan Sitorus.
Sementara dari Dinas Perhubungan yang hadir Sekretaris Dinas Agus Suriyono, Ehsan (Kasubag) dan Morten dari Bagian Hukum Pemko Medan.
Baca Juga: Gerakan Sumut Mengajar Aksi Nyata Peduli Pendidikan, 135 Relawan Pengajar Muda Dilepas
Rapat tersebut dalam rangkaian evaluasi dinas per triwulan II, tapi dirangkaikan dengan penjelasan dinas terkait penerapan Perwal Nomor 26/2024 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan.
Haris Kelana Damanik mempertanyakan dasar penerapan Perwal sebagai petunjuk teknis parkir berlangganan. Sementara tidak ada diatur dalam Perda Nomor 1/2024 tentang Retribusi Daerah.
Sedangkan yang diatur dalam Perda adalah parkir konvensional (manual/uang tunai). Selain itu, Pemko baru saja menerapkan e-parking di 143 titik dan menghapus parkir konvensional.
"Baru saja e-parking diterapkan, perangkat digitalnya sudah disiapkan, muncul lagi model parkir berlangganan dan e-parking tidak berlaku lagi," kata Haris, Selasa 23/7/2024.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Sintua dan Staf TU Dilaporkan Pendeta HKBP Sidorame ke Polda Sumut
Ini yang selalu dipertanyakan masyarakat tapi kami tidak tahu menjelaskan, tanyanya lagi.
Paul Simanjuntak juga mempertanyakan kenapa parkir berlangganan sampai mengusik orang dari luar daerah datang ke Medan.
Hanya gara-gara penerapan parkir berlangganan orang yang datang ke Medan tidak boleh parkir dan harus beli stiker parkir, sebutnya.
"Masa hanya gara-gara parkir kita usir orang yang datang ke Medan, padahal mereka berbelanja di Medan, jangan kita buat negara di dalam negara," ucap Paul.
Dia juga mempertanyakan kenapa Dishub membiarkan ada pegawai mengatakan parkir berlangganan sudah diketok Ketua DPRD Medan Hasyim.
Video itu viral dan sudah beredar ke seluruh tanah air. Dengan kejadian itu kata Paul, Dishub bukan saja menghina Ketua DPRD, tapi juga menghina partai PDIP. Karena Hasyim juga Ketua DPC PDIP Kota Medan, sebutnya.