Realitasonline.id - MEDAN | DPRD Medan mendukung terbentuknya BNN Kota Medan dalam mencegah dan melakukan pembinaan bagi korban kecanduan narkotika serta penindakan terhadap pelaku pengedar maupun bandar.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Kepala BNN Sumut dalam kunjungan itu didampingi Kabag Umum BNNP Sumut Roy Fadli Hasibuan, penyidik Ahli Madya BNNP Sumut KBP Joshua Tampubolon, Kordinator P2M Soritua Sihombing dan Kordinator Rehab BNNP Sumut dr Suku Ginting.
Baca Juga: DPRD Medan Percayakan Lailatul Badri Pimpin Badan Kehormatan Dewan Periode Pertama 2024-2029
Sementara Ketua DPRD Medan didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Sekretaris Dewan Ali Sipahutar, Kabag Hukum dan Persidangan Andreas.
Dihadapan tamunya, Wong menyampaikan bahwa Kota Medan sudah sepantasnya berdiri BNN Kota Medan.
Untuk itu, lanjut Wong bahwa nantinya berkoordinasi dengan unsur pimpinan serta para pimpinan fraksi dan anggota dewan tentang keberadaan BNN Kota Medan terutama draft atau rancangan sehingga bisa menjadi acuan dalam pembentukan tersebut.
Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dalam pertemuan tersebut sangat mendukung terbentuk BNN Kota Medan.
Dukungan Legislatif
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengucapkan terimakasih atas dukungan dari legislatif Kota Medan.
Dia memberikan apresiasi atas respon positif Ketua DPRD Medan dan Wakil Ketua Zulkarnaen serta pimpinan legislatif serta anggota dewan lainnya untuk segera terbentuk BNN Kota Medan.
Baca Juga: Komisi 1 DPRD Medan Soroti Pemilihan Kepling di Medan Denai, Salah Satu Calon di Pungli 15 Juta
"Dengan terbentuknya BNN Kota Medan bisa lebih pro aktif dalam menindak pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara khususnya di kota Medan," ucapnya.