Realitasonline.id - MEDAN | DPRD Medan gelar rapat paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan Dewan periode pertama masa jabatan tahun 2024-2029 di gedung dewan.
Rapat paripurna yang digelar pekan lalu itu menetapkan anggota dewan Lailatul Badri menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan dihadiri para anggota dewan Medan.
Baca Juga: Manfaatkan Momentum Jumat Berkah: Polisi dari Polres Boyolali Bagikan 650 Porsi Makanan Gratis
Untuk komposisi Badan Kehormatan DPRD Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029:
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan: Lailatul Badri
Wakil Ketua BK DPRD Medan: Dodi Robert Simangunsong
Anggota BK DPRD Medan: Robi Barus dan Kasman Bin Marasakti Lubis.
Sebelumnya 9 fraksi telah mengumumkan nama personil yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Medan pada rapat paripurna tanggal 28 November 2024 yang lalu.
Baca Juga: HUT Kabupaten Langkat ke 275, Pj Gubernur Sumut Kagum dan Sebut Adat Istiadat Harus Terus Dijaga
Mereka adalah Robi Barus dari Fraksi PDIP,
Kasman Bin Marasakti Lubis dari Fraksi PKS,
Tia Ayu Anggraini dari Fraksi Partai Gerindra,
Rommy Van Boy dari Fraksi Partai Golkar,
Afif Abdillah dari Fraksi Partai Nasdem,