Medan - Realitasonline.id | Sangat memprihatinkan melihat kehadiran anggota DPRD Sumut dalam rapat paripurna agenda PAW (Pengganti Antar Waktu) anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar sisa waktu 2019-2024 dari Akbar Himawan Buchari kepada rekannya Agung Satria Sitepu, hanya ada satu orang dari 100 anggota dewan.
Alasan minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut, Rabu (10/5/2023) di rapat paripurna PAW tersebut, dimungkinkan anggota dewan lain mengikuti rapat paripurna itu melalui virtual, atau ada kegiatan lain, sehingga terlihat ruang paripurna (gambar) kosong.
Paripurna PAW itu dengan pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, disaksikan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Sekdaprovsu Arif Tri Nugroho, sejumlah SKPD dan satu orang anggota dewan Frans Dante Ginting.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Agung Satria Sitepu melanjutkan sisa waktu terhitung hanya 14 bulan, dilakukan berdasarkan SK Mendagri No 172-4/1052/2023 dan 171-4/1053/2023 tentang peresmian dan pengangkatan PAW tertanggal 10 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tirto Karnavian.
Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli dalam sambutannya mengatakan, Agung dilantik setelah rekannya dari Partai Golkar Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri pada 2 Januari 2023, karena terpilih sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam Munas XVII HIPMI di Solo, Jawa Tengah 23 November 2022.
Baca Juga: Tapsel Peroleh Integritas Tertinggi dari KPK RI
Gubsu melalui Sekda Arif Tri Nugroho mengucapkan selamat dan berharap Agung dan anggota DPRD terus bersinergis dengan Pemprovsu, khususnya dalam menyambut sekaligus menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024.
"Pemprovsu juga berharap legislatif untuk merencanakan pembahasan dan penyusunan anggaran nantinya dialokasikan untuk persiapan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD Kabupaten/kota dan Presiden," ujarnya.
Baca Juga: Proyek Gagal Lampu Pocong di Medan Telan APBD Rp 21 Miliar, Ketua DPRD Medan: Kembalikan ke Negara
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan sesuai surat dari Fraksi Golkar No 95-2R/V/2023 5 Mei, Agung mendapat penugasan duduk di Komisi B dan anggota Badan Musyawarah (Banmus).(MIS)