Kemudian Kepala BPKAD juga berharap dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati, tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut.
Baca Juga: Kain Kiswah Boleh Dibawa Pulang? Mansouri: Sebagai Hadiah Bila Diminta Pejabat Otoritas
Diharapkan semua pihak yang mengklaim terhadap alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan, karena dengan terbitnya Sertifikat hak pakai aset milik Pemko Medan ini akan digunakan seluas-luasnya untuk masyarakat baik di kecamatan Medan Johor maupun sekitarnya.
"Kita berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengelolaan fungsi- fungsi terhadap aset milik Pemko Medan. Ayo secara kolaboratif lapangan tersebut kita manfaatkan dan fungsikan secara optimal," Pungkasnya.
Selain Lapangan Sejati, lanjut Zulkarnain, Pemko Medan juga akan memperjelas status terhadap seluruh aset milik Pemko Medan. Tahun 2023 ini nantinya akan diterbitkan segera 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan. (AY)