Sah! BPN Terbitkan Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati Sebagai Aset Pemko Medan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 26 Juni 2023 | 14:47 WIB
Kepala BKAD Medan Zulkarnain dan Lapangan Sejati Medan yang dinyatakan sah milik Pemko Medan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)
Kepala BKAD Medan Zulkarnain dan Lapangan Sejati Medan yang dinyatakan sah milik Pemko Medan. (Realitasonline.id/Kominfo Medan)

Kemudian Kepala BPKAD juga berharap dengan terbitnya sertifikat Hak Pakai atas Lapangan Sejati, tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut.

Baca Juga: Kain Kiswah Boleh Dibawa Pulang? Mansouri: Sebagai Hadiah Bila Diminta Pejabat Otoritas

Diharapkan semua pihak yang mengklaim terhadap alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan, karena dengan terbitnya Sertifikat hak pakai aset milik Pemko Medan ini akan digunakan seluas-luasnya untuk masyarakat baik di kecamatan Medan Johor maupun sekitarnya.

"Kita berharap semua pemangku kepentingan dapat mendukung pengelolaan fungsi- fungsi terhadap aset milik Pemko Medan. Ayo secara kolaboratif lapangan tersebut kita manfaatkan dan fungsikan secara optimal," Pungkasnya.

Selain Lapangan Sejati, lanjut Zulkarnain, Pemko Medan juga akan memperjelas status terhadap seluruh aset milik Pemko Medan. Tahun 2023 ini nantinya akan diterbitkan segera 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X