medan

Rakor PPID, Sekdaprov Sebut Seluruh Aparat ASN dan Non ASN Humas Pemerintah

Senin, 31 Juli 2023 | 08:30 WIB
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Lies Handayani Siregar mewakili Sekdaprovsu membuka Rakor Pejabat PPID Sumut Tahun 2023 (Realitasonline.id/Dok)

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Syawaludin menyampaikan, kalau informasi mengenai Pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah bukanlah informasi yang dikecualikan.

Baca Juga: Presentasikan SADAINA Sebagai Proyek Perubahan PKN II, Kadis Kominfo Sumut dapat Apresiasi

Menurut Syawaludin, menjadi kewajiban seluruh badan publik untuk membuka informasi mengenai PBJ kepada publik, dengan terlebih dahulu "menutup" informasi yang pantas dikecualikan. "Semua dokumen PBJP memiliki dasar hukum sebagai dokumen terbuka. Informasi yang dikecualikan yang terdapat dalam dokumen dapat dihitamkan (ditutup),” jelas Syawaludin. (mis)



 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB