Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Sebuah Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Oleh: Muryanto Amin Rektor Universitas Sumatera Utara
Realitasonline.id| Kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi menjadi sangat penting disesuaikan sejalan dengan perubahan dunia yang sangat cepat dan sulit diprediksi.
Adaptasi kebijakan teknis harus diberikan kepada pimpinan perguruan tinggi (PT) agar pengelolaan pendidikan tinggi semakin agile merespon beragam tuntutan perubahan tersebut.
Prinsip utama yang tidak boleh dilanggar adalah memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dilakukan secara terus menerus, mudah diakses, menyederhanakan administrasi, dan memenuhi indikator luaran yang ditetapkan.
Baca Juga: Dugaan Pungli Perayaan 17 Agustus di SMPN 1 Lubuk Pakam, Begini Respon Disdik Deli Serdang
Salah satu perubahan yang bisa dicontohkan adalah kelas yang bukan lagi diartikan sebagai bentuk ruangan semata, tetapi kelas memiliki nilai relevansi yang luas menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dunia industri.
Perkembangan teknologi yang tidak akan pernah berhenti, mengharuskan dosen dan mahasiswa menjadi pembelajar yang juga tidak akan pernah berhenti hanya di ruang kelas.
Kelas harus dintegrasi dengan teknologi yang relevan ketika koridor pembelajaran dirancang untuk menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang terampil.
Baca Juga: Truk Tronton Pengangkut Air Galon Nyungsep ke Parit Usai Tabrak Truk di Jalinsum Tamora
Peran dosen, mahasiswa, kurikulum, dan model pembelajaran (learning process) harus fleksibel agar dapat mengisi kesenjangan yang terjadi antara kualitas lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.
Kelas kolaboratif berbasis pembelajaran case study dilakukan secara kolaboratif dengan para praktisi. Belajar sepanjang hayat maknanya akan semakin relevan, ketika perguruan tinggi harus menyediakan peluang bagi alumni dan profesional untuk terus mengembangkan diri dan potensi mereka setelah lulus.