Jadi Temuan BPK, Pemungutan Retribusi Parkir di Bireuen Menyalahi Aturan

photo author
Administrator, Realitas Online
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:52 WIB

1. Keude Matangglumpangdua Peusangan, kontrak dengan EY, nilai pungutan per bulan Rp10.000.000.

2. Jalan Andalas - Jalan Mawar - Depan Terminal, kontrak dengan MA, nilai pungutan per bulan Rp6.000.000.

3. Jalan Cut Nyak Dhien -Jalan Cut Mutia - Jalan VOA dan Jalan Teungku Raja Jeumpa Kota Juang, kontrak dengan YR, nilai pungutan per bulan Rp4.000.000.

4. Jalan T Hamzah Bendahara Kota Juang, Kontrak dengan AD, nilai pungutan per bulan Rp2.700.000.

5. Pasar Induk Cureh Kota Juang, Kontrak dengan AK, nilai pungutan per bulan Rp6.400.000.

6. Jalan T Hamzah Bendahara Kota Juang, Kontrak dengan AY, nilai pungutan per bulan Rp4.000.000.

7. Perbankan Kabupaten Bireuen, Kontrak dengan SY, nilai pungutan per bulan Rp5.500.000.

8. Pasar Ikan Geurugok, Kontrak dengan NI, nilai pungutan per bulan Rp800.000. (RZ/AJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X