KPU Rancang Aturan Baru Cuti Capres dan Wapres yang Ikut Bertarung di Pilpres 2024

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 07:30 WIB
KPU Rancang Aturan Baru Cuti Capres dan Wapres yang Ikut Bertarung di Pilpres 2024
KPU Rancang Aturan Baru Cuti Capres dan Wapres yang Ikut Bertarung di Pilpres 2024

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan izin cuti kepada para menterinya yang mencalonkan diri tetapi mereka tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan saat masa pencalonan.

Baca Juga: Gusti Rendy Sosok Tokoh Pemuda Sergai yang Dicintai Masyarakat

Namun, para menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya selama masa pencalonan.

Jokowi juga menekankan bahwa menteri yang mengikuti pertarungan pilpres 2024 tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: IPA Sergai Adakan Makrab di Bumi Perkemahan Sibolangit Sumatera Utara

Dirinya meyakini program-program di kementerian akan terus berjalan meskipun para menterinya mengajukan cuti.

"Aturannya seperti apa kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya ga apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," jelas dia. (MH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X