Realitasonline.id | Melukis tubuh dengan gambar ataupun tulisan dikenal sebagai tato, yang sudah dilakukan manusia sejak zaman kuno.
Lalu, tren menato tubuh masih cukup diminati banyak orang sampai era modern saat ini.
Beberapa kalangan menganggap menato tubuh sebagai bagian dari apresiasi seni.
Sebagian orang lainnya menggunakan tato untuk berekspresi.
Baca Juga: Gegara PKB Partai Buruh tak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cak Imin Respons Santai
Misalnya, mengekspresikan rasa cintanya kepada seseorang baik pasangan, tokoh publik, ataupun ekspresi lainnya.
Lalu, bagaimana Islam memandang praktik tato di tubuh?
Dilansir dari kanal YouTube Has Creative, praktik menato tubuh dalam Islam menurut Habib Husein Ja'far Al Hadar hukumnya haram.
Baca Juga: Masak Ayam Panggang Pakai Rice Cooker, Begini Caranya
Alasan utamanya kata Habib Ja'far, tato atau wasym sebutan dalam Islam sejak zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Secara praktik menyakiti diri sendiri dengan cara menginjeksi tinta jenis tertentu di dalam kulit tubuh seseorang.
"Karena menyakiti itu yang menjadikan proses menato menjadi haram," ujar Habib Ja'far dilansir dari kanal YouTube Has Creative.
Baca Juga: Partai Buruh Tarik Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024?
Dalam sebuah rujukan hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya: