Ngeri! Pria Bunuh Diri Gegara Pinjaman Online, AdaKami Diduga Terlibat dalam Intimidasi?

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 23 September 2023 | 06:28 WIB
Ngeri! Pria Bunuh Diri Gegara Pinjaman Online, AdaKami Diduga Terlibat dalam Intimidasi?
Ngeri! Pria Bunuh Diri Gegara Pinjaman Online, AdaKami Diduga Terlibat dalam Intimidasi?

Jakarta - Realitasonline.id | Kasus pria yang bunuh diri karena terlilit pinjaman online (pinjol) diduga ditagih pihak AdaKami secara tidak wajar bahkan diintimidasi sampai viral di media sosial.

Hal itu ditanggapi Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega terkait dugaan kasus yang melibatkan perusahaannya.

Dia mengatakan untuk lebih dahulu menelusuri berita yang beredar, yang berbuntut panjang atas korban sehingga bunuh diri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dinilai Rendahkan Profesi MC dan Jurnalis? Begini Klarifikasi Relawannya

"Mengenai korban bunuh diri, atas nama CEO AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut belasungkawa atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

"Tetapi, lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," imbau Bernardino.

Baca Juga: Profil Salem Al Dawsari Bintang Al Hilal, Ternyata Punya Kemampuan ini

Hal ini berawal dari nasabah berinisial K harus menghadapi tekanan dari debt collector yang diceritakan oleh akun Twitter @rakyatvspinjol.

Akun tersebut, selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K yang saat itu debt collector pinjol tersebut menagih ke tempat kerjanya.

Tidak hanya itu, keluarga K yang berusaha memediasi masalah ini pun mendapatkan ancaman serupa hingga setelah K meninggal.

Baca Juga: Apa Benar Jika Selfie atau Berfoto dengan Kamera Bisa Haram? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Selanjutnya, dikatakannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah turun tangan untuk memanggil perusahaan pinjol dan memastikan lebih jelas kejadian tersebut. (MH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X