Realitasonline.id | Berwudhu adalah salah satu syarat sah shalat.
Apabila seseorang muslim tidak berwudhu akan saat shalat, maka tak akan sah shalatnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menganjurkan setiap muslim untuk menjaga wudhu.
Namun, seringkali seorang muslim berwudhu tanpa mengenakan sehelai kain.
Baca Juga: 7 Nama Setan Beserta Tugasnya, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Lantas, bagaimana hukum berwudhu tanpa busana?
Mengenai hal tersebut, Buya Yahya menerangkan bahwa hukum berwudhu dalam keadaan tanpa busana adalah sah.
Namun, menurut Buya Yahya banyak ulama mengatakan berwudhu tanpa busana makruh.
Alasannya, karena dikawatirkan menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu.
Hal ini dikhawatirkan menjadi keragu-raguan saat melaksanakan shalat.
"Akan terjadi ke ragu-raguan tadi, menyentuh atau tidak, ya?" ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Sebab, Buya Yahya mengatakan sesudah mandi dan ingin berwudhu kadang tangan seseorang tidak sengaja ingin membersihkan bagian tertentu yang membatalkan wudhu.
Baca Juga: Sudah Mandi Wajib, Apa Perlu Wudhu Lagi untuk Shalat? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad