Bagaimana Hukum Wudhu Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Minggu, 24 September 2023 | 06:13 WIB
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Digunakan untuk Apa dan Hak Siapakah Uang Takziah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun, apabila yakin bisa menjaga wudhu dalam keadaan tersebut wudhunya tetap sah.

Selain khawatir wudhu tak berbusana tidak sah sebagian umat Islam juga khawatir wudhu dengan memasukkan tangan ke gayung tidak sah.

Namun, Buya Yahya mengatakan berwudhu dengan mengambil air dari gayung hukumnya adalah sah.

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib, Apa Perlu Wudhu Lagi untuk Shalat? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selagi tangan yang dimasukkan ke gayung diniatkan untuk mengambil air bukan membasuh tangan.

Apabila tangan yang dimasukkan ke gayung diniatkan untuk membentuk tangan air yang di dalam gayung menjadi air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib dan tidak boleh digunakan lagi untuk bersuci. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X