Bolehkan Membaca Al-Qur'an tanpa Berwudhu? Buya Yahya: Beda Memegang dan Beda Melafalkan

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Isi Surah Ar Rad Ayat 11: Nasib Suatu Kaum Ditentukan Mereka Sendiri
Isi Surah Ar Rad Ayat 11: Nasib Suatu Kaum Ditentukan Mereka Sendiri

Realitasonline.id | Bagaimana hukum membaca Al-Qur'an dalam keadaan tanpa berwudhu terlebih dahulu?

Ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya pernah membahas mengenai hal itu dalam sebuah kajiannya.

Dalam kajian tersebut, Buya Yahya berbicara tentang hukum membaca Al-Qur'an dalam keadaan belum mengambil wudhu.

Baca Juga: Apa Obat Penyakit Hati? Ustaz Adi Hidayat Singgung Tentang Hisab di Akhirat Kelak

Sebelum membahas materi, Buya Yahya menjelaskan jika hadas terbagi dua, yaitu besar dan kecil.

"Hadas ada dua, besar dan kecil," kata Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Kemudian, Buya Yahya mengatakan tidak boleh memegang Al-Qur'an dalam keadaan junub.

Baca Juga: Inilah Amalan Nabi Ayub yang Bisa Sembuhkan segala Penyakit, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan ini

"Hadas besar, kalau junub jelas tidak boleh. Tapi, kalau orang memiliki hadas kecil tidak punya wudhu boleh membaca Al-Qur'an," ucap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Qur'an.

Dijelaskan Buya Yahya yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Qur'an.

Baca Juga: Desa Sei Rotan Deli Serdang Sumatera Utara Dapat Tambahan Anggaran DD dari Pemerintah Pusat

"Yang tidak boleh adalah memegang Al-Qur'an, mohon dibedakan," ujar Buya Yahya.

Sehingga, Buya Yahya berkata bila seseorang dalam keadaan belum wudhu namun ingin membaca Al-Qur'an dibolehkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X