Tetapi, tidak boleh untuk menyentuhnya.
"Khatam Al-Qur'an boleh, yang tidak boleh memegang. Boleh membaca Al-Qur'an saat duduk, berbaring, berjalan dan seterusnya dalam keadaan tidak punya wudhu boleh membaca Al-Qur'an," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Puluhan Rangkang Pesantren Darul Ihsan Aceh Selatan Dikepung Api hingga Rata dengan Tanah
Sebaliknya, Buya Yahya menyebut bila membaca Al-Qur'an dalam keadaan sudah mengambil wudhu, maka itu lebih sempurna.
"Tapi keutamaan membaca Al-Qur'an dalam keadaan wudhu dilipatgandakan oleh Allah," lanjutnya.
Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mengatakan bila tidak ada alasan bagi seseorang tidak membaca Al-Qur'an hanya karena belum wudhu.
Baca Juga: Wakapolda Sumut ke Mahasiswa Universitas Al Azhar Medan: Minat Baca Indonesia sangat Memprihatinkan
Dan membiasakan diri dalam keadaan suci dengan wudhu setiap harinya adalah kebiasaan yang baik menurut Buya Yahya.
"Jadi, jangan sampai gara-gara tak punya wudhu tidak membaca Al-Qur'an," sambungnya.
"Tetapi ada imbauan alangkah indahnya membiasakan dengan air wudhu, selalu dalam keadaan punya wudhu, selalu dalam keadaan suci," tuturnya. (MIF)