Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Tim KPK RI Turun ke Mekar Jaya Kabupaten Belitung Timur Kepulauan Babel

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 08:50 WIB
Sejumlah personil Tim KPK RI turun ke Desa Mekar Jaya Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Babel (Bangka Belitung). (Realitasonline.id/Kominfo BelTim)
Sejumlah personil Tim KPK RI turun ke Desa Mekar Jaya Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Babel (Bangka Belitung). (Realitasonline.id/Kominfo BelTim)

Belitung Timur – Realitasonline.id | Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur diikutsertakan dalam penilaian program Percontohan Desa Anti Korupsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI 2023.

Desa Mekar Jaya Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Babel menjadi salah satu dari 22 desa se Indonesia yang menjadi program percontohan desa anti korupsi.

Penilaian percontohan desa anti korupsi ini secara langsung dilakukan oleh Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Kementerian Keuangan RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Provinsi Kepulauan Banbel dan Inspektorat Kabupaten Beltim.

Baca Juga: 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat

Ketua Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Irham mengatakan target dari Program anti korupsi ini bukan hanya sebatas Kepala Desa dan Perangkat Desa, namun juga peran serta masyarakat desa.

KPK mewajibkan desa-desa yang masuk dalam program percontohan harus mempunyai saluran pengaduan penyimpangan anggaran desa, termasuk juga secara rutin melaksanakan survei kepuasan masyarakat.

“Karena kita KPK tidak bisa bekerja sendiri, peran serta dari masyarakat terutama di Desa. Yang bisa membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan itu juga dari desa, makanya Program Desa Anti Korupsi inilah masyarakat dapat ikut berperan,” kata Ariz.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Ini Profil Bacaleg Cantik Partai Demokrat di Sumatera Utara

Program ini sudah berlangsung sejak 2021. Pada awalnya KPK menetapkan satu desa di Provinsi DI Yogyakarta untuk menjadi program percontohan desa anti korupsi.

Kemudian pada 2022 KPK menambahkan 10 desa di Indonesia untuk mengikuti program yang sama.

“Tahun 2023 ini merupakan putaran terakhir. 22 desa se Indonesia yang jadi percontohan program, sehingga totalnya se Indonesia ada 33 desa perwakilan dari tiap-tiap provinsi yang menjadi program percontohan desa anti korupsi,” ungkap Ariz.

Baca Juga: Diduga Kebutuhan Industri, Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi Dibekuk Polisi

Target akhirnya tiap-tiap provinsi di Indonesia akan menerapkan atau mereplikasi program ini. KPK akan menulis surat ke seluruh gubernur dan masing-masing Kabupaten/Kota punya desa percotohan yang harus ditiru, seperti yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau insentif dari kita adalah menjauhkan Kepala Desa yang ikut program desa percontohan terjerat kasus korupsi. Karena kita tahu di Indonesia ini banyak Kades dan perangkat desa yang terjerat kasus tersebut,” ujar Ariz.

Baca Juga: Petani Sawit Di Sumatera Utara Meradang Ninja Berkeliaran Polisi Panen Aduan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X