Samakan Persepsi dan Tertib Adminitrasi, 50 Ormas di Belitung Timur Ikuti Sosialisasi Pembinaan Organisasi

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 10:00 WIB
organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi pembinaan ormas di Kafe Fega, Manggar, Kamis (30/11). (Realitasonline.id/HY)
organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi pembinaan ormas di Kafe Fega, Manggar, Kamis (30/11). (Realitasonline.id/HY)

 

        
Belitung Timur Realitasonline.id : Sebanyak 50 organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti sosialisasi pembinaan ormas di Kafe Fega, Manggar, Kamis (30/11).

Hal ini bertujuan sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman secara jelas terhadap organisasi kemasyarakatan demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Sayono mengatakan, legalitas sangat penting dan harus dimiliki dalam setiap organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Memulai Bisnis dari Garasi, Ini Dia Kisah Inspiratif dari Pemilik Usaha Kanzler dan Cimory

Hanya saja dalam implementasinya masih didapati keberadaan organisasi kemasyarakatan yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Legalitas sebuah organisasi kemasyarakatan merupakan bukti keberadaan organisasi kemasyarakatan tersebut diakui oleh Pemerintah baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sayono menyampaikan, selain kepemilikan legalitas, suatu organisasi kemasyarakatan juga dituntut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Warga Lubuk Pakam Ngeluh Siang Malam Menghirup Debu Akibat Pelebaran Jalan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Beltim, Evi Nardi, mengungkapkan dari 110 ormas di Beltim, hanya sebagian yang belum memiliki legalitas dari pemerintah.

Dikatakan, Kesbangpol Kabupaten Beltim yang mengadakan pembinaan tersebut juga memaparkan sejauhmana peran ormas di Beltim agar lebih berperan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dari 110 ormas di Beltim, banyak yang belum memenuhi persyaratan seperti surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga: Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Resahkan Ibu Ini, Datangi Kantor Pengacara

"Untuk itulah kita lakukan sosialisasi pembinaan," ungkap Evi Nardi.

Evi Nardi berharap agar ormas di Beltim yang belum melengkapi persyaratan termasuk yang sudah lewat pendaftaran  untuk segera melengkapi berkas agar memiliki legalitas.

Dalam sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber yakni Yoyok Junaidi selaku Kasi Intelijen Kejari Beltim yang menyampaikan materi mengenai kewenangan jaksa dalam pendataan ormas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X