Buya Yahya Jelaskan Hukum Pengantin Wanita Muslimah Pakai Makeup Jenis Waterproof dan Softlens Saat Hendak Salat Fardhu

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 19:23 WIB
Buya Yahya Ceramah di Al-Bahjah TV (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya Ceramah di Al-Bahjah TV (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

Realitasonline.id | Bagaimana hukum pengantin wanita menunaikan salat dengan wajah yang masih memakai makeup jenis waterproof?

Seperti penjelasan Buya Yahya terkait perayaan pernikahan adalah sebuah impian bagi pasangan pengantin baru.

Pasti perayaan pernikahan bertujuan untuk bergembira dalam momen yang dilakukan seumur hidup.

Maka tak heran, jika seseorang sudah mempersiapkan jauh hari bagaimana tema perayaan pernikahan yang dilakukan.

Baca Juga: Dinobatkan Pemain Terbaik Sela November di Liga I Primer Inggris, Gini Kata Antony Gordon

Khusus bagi pengantin wanita rela mempersiapkan segalanya termasuk dandan dengan makeup agar tampil lebih menarik.

Biasanya, pengantin wanita akan memilih makeup jenis waterproof agar tahan lama dan tahan air. Sehingga ketika momen perayaan pernikahan berlangsung dengan makeup jenis waterproof agar tidak akan luntur.

Lalu, bagaimana dengan seorang pengantin wanita muslimah pastinya ingin juga memakai makeup berjenis waterproof.

Jika seorang pengantin wanita muslimah tersebut ingin menunaikan ibadah salat fardhu sedang makeup jenis waterproof masih menempel di wajah, apakah sah wudhu ketika dalam kondisi makeup jenis waterproof tersebut?

Baca Juga: VIRAL! 2 Korban Letusan Gunung Marapi Sempat Video Diri Sendiri Akhirnya Berhasil Dievakuasi, Satu Wanita Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Berdasarkan hal tersebut, Buya Yahya menjelaskan mengenai permasalahan tentang makeup jenis waterproof bagi pengantin wanita yang dibawa menunaikan salat fardhu.

Tentang hukum pengantin wanita dalam melaksanakan ibadah salat fardu dengan wajah yang masih menggunakan makeup jenis waterproof dijelaskan Buya Yahya pada kanal YouTube Al Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya Yahya mengatakan jika pengantin wanita mengambil air wudhu lalu memberikan hiasan makeup di wajahnya kemudian salat itu sah.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Kiki Fatmala Mengidap Kanker Paru-paru, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasia Resep Ramuan Herbal Menggunakan Daun Kelor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X