KABAR GEMBIRA Bagi Pelaku Usaha, Telkom PaDi UMKM Luncurkan Fitur Baru Solusi untuk Dapatkan Dana Segar hingga Rp 2 Miliar!

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 12:21 WIB
Fitur baru dari Telkom PaDi UMKM sediakan modal usaha hingga Rp2 miliar sebagai bentuk dukungan perkembangan UMKM Indonesia. (Realitasonline.id/Humas)
Fitur baru dari Telkom PaDi UMKM sediakan modal usaha hingga Rp2 miliar sebagai bentuk dukungan perkembangan UMKM Indonesia. (Realitasonline.id/Humas)

Jakarta – Realitasonline.id| Pendanaan untuk modal usaha kerap menjadi masalah utama bagi para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Sebagai salah satu solusi permasalahan tersebut, PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing sebagai solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.

Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM dengan Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.

Baca Juga: DPRD Medan Beberkan Kesalahan Rumah Sakit Murni Teguh, Pemko Diminta Ambil Tindakan Tegas!

Sebagai marketplace business to business (B2B) unggulan milik Telkom, PaDi UMKM yang berada di bawah payung Leap-Telkom Digital (Leap) berupaya mengakomodasi permintaan dan kebutuhan pendanaan UMKM di Indonesia.

Pasalnya, lembaga konsultan EY Parthenon Indonesia memproyeksikan total kebutuhan pembiayaan UMKM nasional pada 2026 akan mencapai Rp4.300 triliun.

Fitur PO Financing menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman produktif hanya dengan dokumen pre-order aktif.

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas," kata Direktur Digital Business Telkom Muhamad Fajrin Rasyid.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan Contact Center Asia Pasific Award 2023, Sukses Berinovasi di Aspek Teknologi

"Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” tambah Muhamad Fajrin Rasyid.

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7 hingga 90 hari.

Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital.

Namun hal tersebut tidak akan memberatkan pelaku usaha karena pengajuan pinjaman tersebut cukup mudah, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang sudah tercatat di PaDi UMKM dan dapat dikembalikan saat pesanan yang diprosesnya terbayar (disbursement).

Baca Juga: Bakal Populer, Suzuki Swift akan Keluarkan Hatchback 2024 Mendatang, gini Fiturnya

Sebelumnya, PaDi UMKM juga telah menyediakan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan sistem pembayaran tempo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X