"Janji tersebut diulang setelah Musk mengakuisisi. Twitter telah mengingkari sejumlah janji yang dibuat terhadap karyawan, termasuk gagalnya membayar bonus yang telah dijanjikan" tulis dalam gugatan itu.
Baca Juga: KKB di Papua Lakukan Serangan Saat Perayaan Natal, Satu Prajurit Gugur dan Satu Kritis
Banyak kebijakan kontroversial yang dilakukan Musk setelah mengakuisisi Twitter. Musk sendiri menggelontorkan dana untuk platform tersebut seharga USD44 miliar atau sebesar Rp683 triliun.
Dikutip dari New York Post, kebijakan itu dibuat mulai dari mengisyaratkan adanya biaya bulanan.
Selain itu Musk juga menekankan bahwa X menjadi media sosial yang bebas berpendapat, meskipun di sisi lain ia tidak akan memonetasi cuitan yang memiliki unsur negatif.
Baca Juga: BRI Hadirkan Platform Training Virtual Canggih BRISMARTVERSE, Terus Kembangkan Kapasitas Pekerja
"Kamu tidak akan menemukan tweet tersebut, kecuali kamu mencarinya secara spesifik sehingga tidak jauh dari platform internet lainnya," papar Musk.
Kebijakan yang menjadi sorotan lain dari Musk adalah pembatasan penggunaan akun X, yaitu dengan membatasi jumlah ciutan dan pembatasan pengiriman pesan.
Alasannya, yakni demi menghilangkan bot dan memastikan keaslian para pengguna X dan disambut komentar negatif oleh para pengguna X. (ZUF)