Setelah Bicara Empat Mata, Akhirnya Firko Terima Amanah Sebagai Direktur UKW PWI Pusat Dengan Syarat

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 16:54 WIB
Direktorat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. (Realitasonline.id/Dok)
Direktorat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Liburan yang Cocok untuk Tipe Kepribadian Introvert, Dijamin Nyaman Banget

Akhirnya saat memutuskan untuk menerima amanah sebagai Direktur UKW dan melepas posisi Ketua PWI Sumsel. Karena secara konstitusi PWI tidak boleh merangkap posisi, jadi lebih memilih tantangan dan tugas serta tanggung jawab di Jakarta.

Firko pun mulai melakukan pembenahan dari infrastruktur sosial dan starting dengan melakukan asesment psikotes bagi seluruh penguji yang telah berpraktik sebagai penguji cuma belum asesment psikotes. Tentu hal ini membuat kontroversi. Namun dasar kuat untuk pembenahan akhirnya dilakukan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan asesor yang memiliki standar dari aspek penilaian keterampilan yang mengukur soft skill dan hard skill asesor, standar kepribadian, standar kemampuan kognitif, dan kecerdasan emosional, integritas.

Proses Asesmen psikotes dengan pihak ketiga inilah menjadi pedoman menentukan asesor penguji di LUKW PWI. Pengelolaan secara keseluruhan, selain faktor penguji juga dari peserta dan perangkat yang menyertainya termasuk pakta integritas bahi penguji dan peserta UKW, kode etik penguji dan kode perilaku penguji.

Baca Juga: Awas Jangan Salah, Simak Ini Kepribadian Pemimpin Dalam Organisasi

Hal ini juga seiring sejalan dengan penataan pengelolaan LUKW PWI dan dari DP telah diterbitkannya PD no 03/11/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

Firko berharap dengan berkontribusi di ruang baru sebagai Direkturat UKW akan memberikan nilai manfaat kepada kemajuan pers di Indonesia.

Seiring dengan keseriusan pembenahan LUKW PWI, seperti terdapat tarikan satu napas, Ketum PWI Pusat HCB yang diamanahkan dalam kongres menjanjikan UKW gratis seluruh PWI Provinsi se Indonesia, belum genap tiga bulan kepengurusan dari Kementerian BUMN kerja sama mendukung Program UKW se Indonesia.

“Alhamdulillah take off program UKW PWI- BUMN telah dimulai di tiga PWI Provinsi se Indonesia yaitu di Manado, Sulut, Kupang NTT dan PWI Aceh pada 28-29 Desember 2023 lalu. Januari 2024 akan dieksekusi di tujuh PWI Provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, DIY, Kalimantan Tengah, NTB, Papua, dan Papua Selatan," ujarnya.

Baca Juga: Kurs Rupiah Spot Melempem 0,32% Berada di Level Rp15.530 Per Dolar AS di Perdagangan Kamis (4/1/2024) Siang Ini

Ditanya soal alokasi waktu, karena antara di Palembang dan Jakarta, menurut Firko soal manajemen waktu ini sangat bergantung pola atau skema pengelolaannya. Tentu saja efektivitas waktu dibutuhkan, sehingga porsi out put yang dihasilkan dalam pekerjaan di organisasi tetap bisa terukur. Pengelolaan media Extranews tetap ber home base di Palembang.

Taget kedepan, menurut Firko, terkait amanah berorganisasi adalah bonus ruang pengabdian dan tanggung jawab profesi, karena kunci pokok tanggung jawab di keluarga. Firko mengutamakan pendidikan, terbukti dia dan istrinya Anisatul Mardiah bersama-sama menyabet gekar doktor di UM Malaysia, bahkan kelima putrinya juga memiliki latar belakang pendidkan yang baik.

Anak pertama, Apt Berliana Faradisa S Farm, jebolan apoteker Unand Padang, Asshafa Adzkiya lulusan Aktuaria Unpad Bandung, anak ketiga Rayyani masih kuliah tingkat akhir di Akuntansi FE Unsri, putri keempat Prodi Kedokteran Hewan di IPB University dan si bungsu Affa juga di IPB University di Prodi Saint Biomedis.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tanda Kalau Kamu Butuh Healing Ditinjau Dari Sudut Pandang Psikologi, Apakah Kamu memiliki Salah satunya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X