Dampak Kurang Tidur Terhadap Kesehatan Mental

photo author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 21:43 WIB
Dampak kurang tidur pada kesehatan mental (Freepik)
Dampak kurang tidur pada kesehatan mental (Freepik)

Realitasonline.id - Tidur merupakan kebutuhan dasar manusia yang penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Kurang tidur dapat berakibat fatal, salah satunya adalah gangguan pada kesehatan mental. Berikut adalah beberapa dampak kurang tidur terhadap kesehatan mental:

1. Meningkatkan Risiko Depresi dan Kecemasan

Kurang tidur dapat mengganggu keseimbangan neurotransmitter di otak, seperti serotonin dan dopamin, yang berperan dalam mengatur suasana hati. Hal ini dapat meningkatkan risiko depresi dan kecemasan.

Baca Juga: Thanatophobia: Ketakutan Berlebihan Terhadap Kematian

2. Mengganggu Kemampuan Kognitif

Kurang tidur dapat membuat Anda sulit untuk fokus, berkonsentrasi, dan membuat keputusan. Hal ini dapat memengaruhi kinerja Anda di sekolah, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari.

3. Meningkatkan Risiko Bipolar Disorder

Penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur dapat meningkatkan risiko bipolar disorder, yaitu gangguan mental yang menyebabkan perubahan suasana hati yang ekstrem.

4. Memperburuk Gejala Gangguan Mental yang Sudah Ada

Kurang tidur dapat memperburuk gejala gangguan mental yang sudah ada, seperti schizophrenia, PTSD, dan ADHD.

5. Menyebabkan Irritabilitas dan Kemarahan

Kurang tidur dapat membuat Anda mudah marah dan tersinggung. Hal ini dapat memengaruhi hubungan Anda dengan orang lain.

Baca Juga: Hygge: Gaya Hidup Orang Jerman untuk Menemukan Kebahagiaan

6. Meningkatkan Risiko Bunuh Diri

Penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur dapat meningkatkan risiko bunuh diri, terutama pada orang yang memiliki riwayat depresi atau kecemasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alia Rohali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X