Realitasonline.id | Mencari pekerjaan dan mendapatkan tawaran kerja memang menyenangkan. Namun, jangan terburu-buru menandatangani kontrak kerja.
Pastikan kamu memahami seluruh isi kontrak dengan cermat. Berikut 5 hal penting yang harus kamu perhatikan sebelum tanda tangan kontrak kerja:
1. Periksa Identitas Perusahaan dan Penandatangan
Pastikan nama perusahaan dan penandatangan kontrak sesuai dengan informasi resmi. Cek legalitas perusahaan dan kewenangan penandatangan untuk menghindari penipuan.
2. Perhatikan Posisi dan Deskripsi Pekerjaan
Pastikan posisi dan deskripsi pekerjaan yang tercantum dalam kontrak sesuai dengan apa yang kamu lamar dan kerjakan. Perhatikan detail tugas dan tanggung jawab untuk menghindari kesalahpahaman.
3. Periksa Hak dan Kewajiban
Pahami hak dan kewajibanmu sebagai karyawan, termasuk gaji, tunjangan, jam kerja, cuti, dan hak atas pesangon. Pastikan semua hak terpenuhi dan kewajiban yang tercantum tidak memberatkan.
4. Perhatikan Masa Kontrak dan Perpanjangan
Pahami masa berlaku kontrak dan ketentuan perpanjangannya. Perhatikan adanya periode percobaan dan konsekuensinya jika kamu ingin mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir.
Baca Juga: Sering Merasa Nggak Enakan di Tempat Kerja? Simak Ini Dia Cara Berhenti Menjadi People Pleaser
5. Konsultasikan dengan Ahli
Jika kamu merasa ragu atau tidak yakin dengan isi kontrak, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan ketenagakerjaan. Mereka dapat membantumu memahami isi kontrak dan memberikan saran terbaik.
Artikel Selanjutnya
Pemula Wajib Simak! Ini Dia 6 Cara Terbaik dan Mudah Agar Memperluas Koneksi untuk Meningkatkan Peluang Kesuksesan Berbisnis
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.