Gak Percaya? Buktikan Sendiri! : Cukup Modal Rp.3000 Hasil Maksimal Tanaman Subur dan Berbuah Lebat

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:38 WIB
Ilustrasi pupuk organik cair buatan sendiri (sumber: tangkap layar YouTube Penyuluh Pertanian Lapangan) (Mukhtar Habib)
Ilustrasi pupuk organik cair buatan sendiri (sumber: tangkap layar YouTube Penyuluh Pertanian Lapangan) (Mukhtar Habib)

 

Realitasonline.id | Tanaman yang subur dan berbuah lebat tentu menjadi idaman bagi setiap petani.
Namun, seringkali biaya yang dikeluarkan untuk pupuk dan perawatan tanaman cukup besar.

Bagaimana jika kita bisa menciptakan tanaman yang subur dengan modal yang sangat terjangkau?

Melalui artikel ini, Anda akan diajarkan cara membuat bakteri fotosintesis, salah satu pupuk organik cair yang dapat membantu tanaman tumbuh lebih subur, sehat, dan meningkatkan imunitas tanaman dari serangan penyakit.

Baca Juga: Buat Petani Rumahan! Begini Cara Tanam Tauge dari Botol Plastik: Langkah-langkah Sederhana untuk Hasil yang Memuaskan

Apa Itu Bakteri Fotosintesis?

Sebelum masuk ke langkah pembuatan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu bakteri fotosintesis.

Fotosintesis adalah proses pengolahan zat karbon dioksida dan air dengan bantuan cahaya matahari menjadi oksigen dan glukosa, yang kemudian menjadi energi bagi tanaman.

Bakteri fotosintesis, seperti yang akan kita buat, membantu tanaman dalam proses fotosintesis, sehingga tanaman dapat tumbuh lebih subur dan sehat.

Baca Juga: TRENDING TOPIK! Kisah Inspiratif Seorang Petani Muda Berbagi Berkah Melalui Pisang

Bahan-bahan yang Diperlukan

Untuk membuat bakteri fotosintesis, Anda hanya memerlukan beberapa bahan yang mudah didapat dengan biaya yang sangat terjangkau. Bahan-bahan yang diperlukan antara lain:

1. Telur: 1 butir (Rp. 2.000)
2. Monosodium Glutamat (MSG): 1 bungkus (Rp. 1.000)
3. Garam Kasar: secukupnya (Rp. 500)
4. Air Kolam Ikan: 10 liter (gratis)

Baca Juga: Bisnis Sederhana Omset Besar: Modal 1 Juta Bisa! Langkah Praktis Memulai Bisnis dengan Modal Terbatas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

ATR/BPN Pertahankan Predikat Informatif di 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:15 WIB

Terpopuler

X