Diduga 'Bisnis jual beli' Formulir C1 Pemilu Menerpa Deliserdang, Nilainya Jutaan Rupiah

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:09 WIB
Formulir C1 hasil penghitungan suara caleg Pemilu 2024 (Realitasonline.id/zul)
Formulir C1 hasil penghitungan suara caleg Pemilu 2024 (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Usai pencoblosan sepertinya sejumlah kecamatan di Kabupaten Deliserdang diterpa 'Bisnis jual beli' formulir C1 hasil pemungutan suara dengan nilai jual jutaan rupiah.

Perbuatan menyalah itu kabarnya melibatkan oknum penyelenggara Pemilu 2024, KPPS, PPK hingga Panwascam. Sejatinya mereka benteng menjaga kerahasian data sebelum proses pleno di kecamatan usai dilakukan penyesuaian.

Baca Juga: Bawaslu Taput Awasi Pergerakan Kotak Suara Hasil Pemilu

Informasi diperoleh, hasil penghitungan suara di Kecamatan Pagar Merbau beredar dan diperjualbelikan. Formulir C1 tersebut berisikan data hasil penghitungan suara dari masing-masing caleg partai politik.

"Sebelum dilepas kepada pihak yang membutuhkan formulir C1 lebih dulu difoto copy. Nah, copiannya ini yang dijual berpariasi,"kata warga yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (16/2/24).

Baca Juga: Bosan dengan Drakor Romantis? Ini 7 Drama Korea yang Memotivasi Diri Sendiri yang Terangkum Tahun 2024

Adapun patokan harga untuk mendapatkan data tersebut, jika berasal dari oknum PPK Rp 2 juta, oknum Panwascam Rp 3 juta per lembar bisa mencapai Rp 4 sampai 5 juta tergantung kesepakatan," ungkap sumber.

Bisnis menjual formulir C1 hasil pemungutan suara juga terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam selain di Kecamatan Pagar Marbau.

Baca Juga: Dinilai Kinerja Buruk, Bupati Deli Serdang Segera Mengganti Kepala OPD dan Camat

Ketua KPU Deli Serdang Syarial Effendi belum memberikan klarifikasi terkait hal ini. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X