Namun, ketika kentut dilakukan di dalam air, situasinya berbeda.
Ketika seseorang kentut di dalam air, ada kemungkinan bahwa air akan masuk ke dalam lubang anus.
Ini tentu saja tidak baik bagi kesehatan, karena air dapat mengandung kuman atau benda asing yang bisa menyebabkan infeksi atau iritasi pada saluran pencernaan.
Selain itu, masuknya air ke dalam tubuh melalui lubang tertentu juga termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
Menurut buku Induk Fiqih Islam Nusantara oleh al-Bantanie (2021), lubang-lubang tubuh yang dimaksud mencakup kedua lubang telinga, lubang kemaluan (qubul), lubang anus (dubur), mulut, kedua lubang hidung, dan lubang susu.
Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang-lubang tersebut dengan sengaja atau tanpa sengaja saat berpuasa, maka puasa akan batal.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kentut di dalam air dapat membatalkan puasa jika terdapat air yang masuk ke dalam dubur.
Hal ini disamakan dengan kasus ketika seseorang berpuasa lalu melakukan buang air besar, kemudian berpindah posisi sehingga menyebabkan kotoran yang sudah keluar masuk kembali ke dalam dubur.
Hal ini juga akan membatalkan puasa karena dianggap sebagai bentuk membiarkan sesuatu masuk ke dalam tubuh melalui dubur.
Pendapat ini juga sesuai dengan pandangan Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib (juz 6, hal. 443).
Baca Juga: Petani Bisa Coba! Begini Rahasia Sukses di Sawah: Budidaya Padi Mulai dari Benih Hingga Panen
Menurutnya, batasan masuknya sesuatu pada dubur yang dapat membatalkan puasa adalah ketika melewati bagian yang tidak wajib dibasuh saat istinja.
Jika sesuatu masih berada di bagian yang wajib dibasuh saat istinja', maka tidak akan membatalkan puasa.
Oleh karena itu, bagi mereka yang sedang berpuasa, sebaiknya hindari kentut di dalam air atau saat berenang untuk menjaga kesucian dan kesahihan puasa.