Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum makan karena lupa puasa.
Namun, dalam Islam, jika seseorang lupa bahwa mereka sedang berpuasa.
Baca Juga: Mengenal Istilah Wanginya Orang Berpuasa, Ustaz Adi Hidayat: Ada 3 Makna yang Harus Diketahui!
Baik itu ecara tidak sengaja makan atau minum, maka puasa mereka tetap sah dan tidak batal.
Ini didasarkan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ "
Artinya: Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang lupa sedang berpuasa dan makan atau minum, maka hendaklah dia melanjutkan puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Pelayanan Medis Rumah Sakit dr Fauziah Bireuen Terganggu Gegara Utang Puluhan Miliar?
Jadi, jika seseorang lupa bahwa mereka sedang berpuasa dan secara tidak sengaja makan atau minum, mereka tidak akan dikenakan dosa dan puasa mereka tetap sah.
Namun, jika seseorang dengan sengaja makan atau minum saat berpuasa.