Realitasonline.id | Kata Ustaz Adi Hidayat Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
Zakat ini dikeluarkan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang terjadi selama berpuasa dan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan pada hari raya Idul Fitri.
Berikut adalah langkah-langkah zakat fitrah sesuai sunnah menurut Ustaz Adi Hidayat:
1. Menentukan Jumlah
Zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang lazim dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, atau makanan pokok lainnya.
Jumlahnya adalah satu sa' (sekitar 2,5 - 3 kg) dari makanan pokok tersebut untuk setiap individu yang wajib dikeluarkan zakat untuknya.
2. Waktu Penyaluran
Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Namun, bisa juga dikeluarkan beberapa hari sebelumnya agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkannya dengan baik.
3. Penerima Zakat
Zakat fitrah dapat diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, mustahik, atau mereka yang membutuhkan.
4. Distribusi Lokal
Idealnya, zakat fitrah disalurkan kepada masyarakat setempat, terutama kepada yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
5. Pengiriman melalui Lembaga Amanah
Untuk memastikan zakat fitrah sampai kepada yang berhak dan sesuai dengan tuntunan agama, bisa disalurkan melalui lembaga amanah yang terpercaya.