3 Tanaman yang Wajib Ada di Rumah, Kata dr Zaidul Akbar Bisa Menghilangkan Racun dan Membersihkan Udara

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 18:04 WIB
Tanaman yang Bisa Menghilangkan Racun Menurut dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
Tanaman yang Bisa Menghilangkan Racun Menurut dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | Tanaman yang sering direkomendasikan oleh beberapa ahli kesehatan alternatif, termasuk dr Zaidul Akbar.

Salah satunya untuk membersihkan udara dan menghilangkan racun di rumah adalah tanaman hias seperti tanaman lidah mertua (Sansevieria), krisan (Chrysanthemum), dan tanaman palem (Areca Palm).

1. Tanaman Lidah Mertua (Sansevieria)

Tanaman ini dianggap efektif dalam menghilangkan berbagai jenis polutan udara, seperti formaldehida, xilena, dan toluena.

Tanaman ini juga dikenal dapat meningkatkan kadar oksigen di udara.

2. Krisan (Chrysanthemum)

Selain memiliki bunga yang cantik, krisan juga dapat membantu membersihkan udara dari berbagai polutan seperti amonia, benzena, formaldehida, dan xilena.

Bunga krisan juga memiliki sifat menenangkan dan dapat membantu mengurangi stres.

3. Tanaman Palem (Areca Palm)

Tanaman palem adalah salah satu tanaman yang paling efektif dalam menghilangkan formaldehida, xilena, dan toluena dari udara.

Tanaman ini juga menghasilkan banyak oksigen dan meningkatkan kelembaban udara di sekitarnya.

Tanaman-tanaman ini tidak hanya memberikan manfaat estetika dengan keindahan dan kesegaran udara di dalam rumah.

Tetapi juga dapat membantu mengurangi polusi udara dalam ruangan yang berasal dari bahan kimia yang ditemukan dalam produk rumah tangga dan material bangunan.

Namun, penting untuk diingat bahwa tanaman-tanaman ini mungkin tidak secara langsung "menghilangkan racun" dari tubuh manusia.

Mereka lebih berperan dalam membersihkan udara di sekitar kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X