Bolehkan Minum Pil Penunda Haid Saat Ibadah Haji? dr Zaidul Akbar Ungkap Hati-hati dalam Mengonsumsinya

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 20:12 WIB
Minum Pil Penunda Haid Menurut dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
Minum Pil Penunda Haid Menurut dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | Menurut dr Zaidul Akbar, minum obat penunda haid secara umum tidak dianjurkan.

Hal ini karena menstruasi merupakan proses alami dalam tubuh wanita yang memiliki banyak manfaat kesehatan, seperti:

  • Membersihkan racun dan sisa metabolisme dari tubuh.
  • Menjaga kesehatan organ reproduksi.
  • Mencegah kanker rahim dan ovarium.
  • Menjaga keseimbangan hormon.

Penggunaan obat penunda haid dapat mengganggu proses alami ini dan berpotensi menimbulkan efek samping, seperti:

  • Gangguan keseimbangan hormon.
  • Nyeri perut dan kram.
  • Mual dan muntah.
  • Pendarahan tidak normal.
  • Kesulitan hamil.

Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, penggunaan obat penunda haid mungkin diperbolehkan dengan konsultasi dan pengawasan dokter. Berikut beberapa kondisi tersebut:

  • Untuk menunda haid saat ibadah haji atau umrah.
  • Untuk wanita yang menderita endometriosis atau menorrhagia (pendarahan haid berlebihan).
  • Untuk wanita yang akan menjalani operasi atau prosedur medis tertentu.

Jika Anda ingin minum obat penunda haid, dr. Zaidul Akbar menyarankan untuk:

  • Berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mengetahui apakah obat penunda haid aman untuk Anda.
  • Memilih obat penunda haid yang diresepkan oleh dokter.
  • Menggunakan obat penunda haid sesuai dengan dosis dan aturan pakai yang dianjurkan.
  • Tidak menggunakan obat penunda haid secara berlebihan.

Sebagai alternatif, dr. Zaidul Akbar menyarankan beberapa cara alami untuk menunda haid, seperti:

  • Mengonsumsi makanan yang kaya zat besi, seperti daging merah, bayam, dan kacang-kacangan.
  • Minum air putih yang cukup.
  • Mengurangi stres.
  • Melakukan olahraga secara teratur.
  • Mengonsumsi herbal tertentu, seperti kunyit dan jahe. (MIF)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X