Baca Juga: Ketua KPPU Temui Pakar Hukum USU Prof Ningrum di Medan, Ada Apa?
Sedangkan di Yogyakarta, harga bawang putih dan merah di pasaran masih berada di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah yakni harga bawang putih berkisar Rp40 ribu hingga Rp48 ribu per kg, jauh melampaui harga acuan sebesar Rp32.000 per kg.
Melihat fenomena ini, Ketua KPPU mengatakan bahwa KPPU secara aktif akan melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia.
Pemantauan oleh KPPU dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas pangan.
Khusus bawang putih, pantauan lebih lanjut akan dilakukan KPPU melalui diskusi kelompok terpumpun (focused group discussion) pada 21 Mei 2024 pukul 14:00 WIB di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Harga bawang putih saat ini dalam kondisi yang fluktuatif, oleh karena itu kita (KPPU) adakan sidak ini untuk memastikan pasokan dan harga komoditas bawang putih dan merah dalam kondisi yang stabil, karena di bulan lalu terpantau harganya yang cukup tinggi, jelas Ketua KPPU.(HZ)