Realitasonline.id | MEDAN - Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) M Fanshurullah Asa temui Prof Ningrum Sirait, pakar hukum yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum USU, di Medan.
Prof Ningrum Sirait adalah pakar hukum persaingan usaha yang sangat dikenal di Indonesia khsususnya di lingkungan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Pertemuan pada Sabtu 20/4/2024 itu tampaknya sangat serius. Kabarnya, untuk menggali masukan atas persaingan usaha dan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU.
Sementara itu Prof Ningrum dalam keterangannya mengatakan dirinya sepakat bahwa upaya pencegahan lebih diutamakan dalam pengawasan kemitraan.
Menurutnya, program penyuluh kemitraan merupakan salah satu solusi yang tepat.
“Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum.
Kehadiran KPPU bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha agar bermitra, sebutnya.
KPPU harus dapat menyerap tidak hanya keluhan dari pelaku usaha kecil, namun juga bagaimana kesulitan yang dihadapi pelaku usaha besar dalam memenuhi kewajiban kemitraan, ujar Prof Ningrum.
Lebih lanjut, Prof Ningrum juga menggarisbawahi pentingnya penegakan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan digariskan dengan baik pada rencana strategis KPPU serta pentingnya melibatkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penyuluh kemitraan.
Prof Ningrum juga menekankan pentingnya forum antara anggota KPPU dengan berbagai akademisi dan pakar hukum persaingan.
Nantinya forum tersebut diyakini akan memberikan banyak perspektif kepada anggota KPPU terutama dalam menjalankan hukum
acara yang ada.
Akan ada banyak masukan nanti dari para pakar, misalnya bagaimana perdebatan mengenai sejauh mana kewenangan lembaga pengawas seperti KPPU dalam memberikan sertifikasi kepada pelaku usaha terkait dengan program kepatuhan, jelas Prof Ningrum yang juga merupakan ketua panitia seleksi anggota KPPU periode 2024-2029.
Atas masukan-masukan dari Prof Ningrum, Ketua KPPU yang akrab dipanggil Ifan dalam penjelasannya sangat mengapresiasi masukan dari pakar hukum persaingan usaha tersebut.Dia pun mengamini bahwa forum tersebut sangat penting dalam mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, khususnya ditengah tantangan kelembagaan yang bergulir.