6 Kriteria Orang-orang yang Wajib Menunaikan Ibadah Haji, Kata Ustaz Adi Hidayat Harus Memenuhi Syarat Ini

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 12:07 WIB
Ustaz Adi Hidayat Beberkan Hanya Membaca 1 Kalimat Ini Kesulitan Akan Dipermudah (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat Beberkan Hanya Membaca 1 Kalimat Ini Kesulitan Akan Dipermudah (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Realitasonline.id | Menurut Ustaz Adi Hidayat, ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu.

Berikut adalah beberapa kriteria orang-orang yang wajib menunaikan ibadah haji:

  1. Islam:

    • Haji hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam. Non-Muslim tidak termasuk dalam kewajiban ini.
  2. Baligh (Dewasa):

    • Haji wajib bagi Muslim yang sudah mencapai usia baligh, yaitu telah melewati masa pubertas. Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk menunaikan haji, meskipun jika mereka melakukannya, haji tersebut sah tetapi tidak menggugurkan kewajiban haji setelah mereka baligh.
  3. Berakal (Waras):

    • Haji hanya wajib bagi mereka yang memiliki akal yang sehat (waras). Orang yang tidak berakal (gila) tidak dikenai kewajiban haji.
  4. Merdeka:

    • Pada zaman dulu, kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang merdeka. Budak atau hamba sahaya tidak diwajibkan untuk berhaji. Namun, konteks ini berubah seiring dengan penghapusan perbudakan dalam praktik Islam modern.
  5. Mampu (Istitha'ah):

    • Kemampuan atau istitha'ah adalah syarat penting dalam kewajiban haji. Kemampuan ini mencakup beberapa aspek:
      • Kemampuan Finansial: Memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya perjalanan haji dan kebutuhan selama di tanah suci tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.
      • Kemampuan Fisik: Memiliki kesehatan fisik yang cukup untuk menunaikan rangkaian ibadah haji.
      • Keamanan Perjalanan: Adanya jaminan keamanan dalam perjalanan menuju dan selama berada di tanah suci.
      • Bagi Wanita: Wanita harus memiliki mahram (pendamping laki-laki yang merupakan kerabat) atau dalam kondisi aman jika melakukan perjalanan sendiri sesuai dengan fatwa ulama yang mengizinkan dalam kondisi tertentu.
  6. Tersedianya Transportasi:

    • Memiliki akses ke sarana transportasi yang memungkinkan mereka mencapai Makkah. Ini termasuk memiliki visa dan dokumen perjalanan yang diperlukan.

Ustaz Adi Hidayat juga menekankan bahwa haji adalah kewajiban yang harus ditunaikan sekali seumur hidup bagi mereka yang memenuhi semua syarat di atas. Jika seseorang belum memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan), maka kewajiban haji belum jatuh kepadanya.

Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa niat yang ikhlas dan persiapan yang matang sangat penting dalam menunaikan ibadah haji.

Ibadah haji yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan diharapkan dapat membawa dampak positif yang besar dalam kehidupan seorang Muslim, baik dari segi spiritual maupun sosial. (MIF)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X