Cristiano Ronaldo Dukung Anak-anak Palestina, Begini Tanggapan Ustaz Abdul Somad Mengenai Bantuan dari Non-Muslim untuk Orang Islam

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 17:15 WIB
Tanggapan Ustaz Adi Hidayat Tentang Seorang Non-Muslim Beri Doa Kepada Orang Islam (Tangkapan Layar YouTube/TikTok)
Tanggapan Ustaz Adi Hidayat Tentang Seorang Non-Muslim Beri Doa Kepada Orang Islam (Tangkapan Layar YouTube/TikTok)

Realitasonline.id | Dalam Islam, pertanyaan tentang apakah non-Muslim boleh membantu Muslim sering muncul, terutama dalam konteks kemanusiaan.

Ustaz Abdul Somad, seorang ulama terkenal di Indonesia, sering memberikan pandangan berdasarkan ajaran Islam mengenai berbagai isu, termasuk yang satu ini.

Berikut adalah penjelasan mengenai hukum non-Muslim membantu orang Islam menurut pandangan Ustaz Abdul Somad dan ajaran Islam secara umum:

Baca Juga: Bikin Geger Media Sosial Gegara Video Dukungan Cristiano Ronaldo Kepada Anak-anak Palestina, Ternyata Begini Faktanya!

Pandangan Ustaz Abdul Somad

Bantuan dari Non-Muslim:

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa bantuan dari non-Muslim kepada Muslim dalam konteks kemanusiaan adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam.

Islam menganjurkan umatnya untuk menerima bantuan yang diberikan dengan niat baik, terutama jika bantuan tersebut dapat meringankan beban dan penderitaan orang lain.

Prinsip Kemanusiaan:

Prinsip dasar dalam Islam adalah saling membantu dan mendukung dalam kebaikan dan ketakwaan (ta'awun 'alal birri wat-taqwa).

Bantuan yang diberikan oleh non-Muslim, selama niatnya baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bisa diterima dan dianggap sebagai bagian dari upaya kemanusiaan yang universal.

Baca Juga: Apakah Boleh Atau Tidak Jika Kurban Patungan, Apa Hukumnya? Buya Yahya: Tegaskan...

Tidak Menjadi Wali:

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah non-Muslim tidak boleh menjadi wali atau penguasa yang memiliki otoritas atas umat Islam dalam hal yang berkaitan dengan agama.

Namun, dalam konteks bantuan kemanusiaan, tidak ada larangan untuk menerima bantuan dari siapa pun.

Contoh Kasus dan Dalil

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X