Realitsonline.id| BELITUNG TIMUR - Pemkab Belitung Timur menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat dewan, Senin (10/6/24).
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini disampaikan Bupati Beltim (Belitung Timur) Burhanudin pada rapat paripurna VII masa persidangan II tahun sidang 2024.
Bupati Burhanuddin menyampaian realisasi pendapatan Kabupaten Beltim tahun 2023 melampaui dari target pendapatan sebesar 101,84% yakni target pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp896.814.176.159,00 dan terealisasi sebesar Rp913.345.884.385,81.
Lanjutnya, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107.408.045.044.81, Pendapatan Transfer sebesar Rp797.524.959.927,00 serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari pendapatan lainnya sebesar Rp8.412.879.414,00, ungkap Burhanudin.
Burhanuddin menambahkan untuk capaian belanja daerah tahun anggaran 2023, Aan sapaan sehari-hari Burhanudin menyatakan serapan belanja mencapai 88,52 persen.
Dengan target belanja sebesar Rp1.050.349.194.187 dan realisasinya sebesar Rp929.775.827.118,94.
Untuk anggaran belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp681.366.908.279,20, belanja modal sebesar Rp140.952.247.876,30, belanja tak terduga sebesar Rp627.079.203, dan belanja transfer/bagi hasil pendapatan ke kabupaten/kota sebesar Rp106.829.591.760,44, ujar Aan.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Realisasi penerimaannya mencapai 99,77 persen dan realiasasi pengelurannya 0 persen, jelas Burhanuddin.
Adapun target pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp154.035.018.028, dan terealisasi sebesar Rp153.680.929.458.
Sedangkan Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.500.000.000 dengan realisasi 0 persen, tambah Aan.
Pada kesempatan ini juga Aan mengungkapkan hasil Laporan Keuangan Pemkab Beltim Tahun Anggaran 2023 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.