WAJIB PAHAM!!! Bagaimana Hukum Qurban Bagi yang Mampu dan Tidak Mampu? Begini Jawaban Buya Yahya

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 17:01 WIB
Buya Yahya Ceramah di Al-Bahjah TV (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya Ceramah di Al-Bahjah TV (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

Tidak Wajib:

Penjelasan: Bagi mereka yang tidak mampu, qurban tidak diwajibkan. Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah ayat 286: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."

Kebebasan dari Beban: Buya Yahya menekankan bahwa orang yang tidak mampu tidak perlu merasa berdosa atau terbebani karena tidak bisa berqurban.

Mereka tetap mendapatkan pahala niat baik jika memang ada keinginan kuat untuk berqurban namun terhalang oleh kemampuan finansial.

Anjuran dan Hikmah

 

Niat yang Baik:

Niat: Meskipun tidak mampu, memiliki niat yang kuat untuk berqurban akan dicatat sebagai amal baik.

Allah SWT memberikan pahala berdasarkan niat, meskipun tidak dapat diwujudkan dalam tindakan.

 

Berbagi dan Solidaritas:

Kepedulian Sosial: Buya Yahya juga mengajarkan pentingnya saling membantu dalam hal berqurban.

Bagi mereka yang mampu, membantu orang yang kurang mampu agar bisa berqurban merupakan amal yang sangat baik.

Ini bisa dilakukan dengan cara menyumbang sebagian dari dana qurban atau membeli hewan qurban untuk mereka yang tidak mampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X