Hikmah Larangan
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hikmah dari larangan ini adalah untuk mengajak umat Islam yang berniat berkurban agar lebih fokus dalam mempersiapkan diri secara spiritual menjelang penyembelihan hewan kurban.
Menahan diri dari memotong rambut dan kuku adalah bentuk pengabdian dan penyerahan diri kepada Allah SWT, meniru kondisi para jamaah haji yang sedang berihram.
Hukum: Mayoritas ulama, termasuk yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat, cenderung mengharamkan atau memakruhkan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat untuk berkurban setelah masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban.
Pengamalan: Dianjurkan bagi umat Islam yang berniat berkurban untuk mengikuti sunnah ini sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap ibadah kurban, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Namun, bagi mereka yang memotong rambut atau kuku karena alasan tertentu dan tidak tahu tentang larangan ini, tetap sah kurbannya dan tidak ada dosa.
Lebih baik untuk selalu meniatkan setiap amalan dengan ikhlas dan mencari ilmu yang benar tentang setiap ibadah yang akan dilakukan. (MIF)***