Gebrakan Baru dari dr Zaidul Akbar!!! Rutin Konsumsi Kunyit, Serai dan Jeruk Nipis Memiliki Efek Positif untuk Tubuh, Yaitu...

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 17:19 WIB
dr Zaidul Akbar mengungkapkan beberapa manfaat dan cara penggunaan jahe, lengkuas, ketumbar, dan serai sebagai alternatif sehat tanpa obat kimia. (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
dr Zaidul Akbar mengungkapkan beberapa manfaat dan cara penggunaan jahe, lengkuas, ketumbar, dan serai sebagai alternatif sehat tanpa obat kimia. (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | Menurut dr Zaidul Akbar, mengonsumsi minuman yang terbuat dari kunyit, serai, dan jeruk nipis secara rutin dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan.

Berikut adalah beberapa efek positif yang bisa didapatkan dari minuman ini:

1. Detoksifikasi Tubuh

Kunyit: Mengandung kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan yang kuat, membantu membersihkan racun dari tubuh.

Serai: Dikenal sebagai diuretik alami, membantu mengeluarkan racun melalui urin.

Jeruk Nipis: Kaya akan vitamin C yang mendukung proses detoksifikasi dan meningkatkan fungsi hati.

2. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Kunyit: Kurkumin dalam kunyit dapat meningkatkan respon imun tubuh.

Jeruk Nipis: Vitamin C dan antioksidan dalam jeruk nipis membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh dan melawan infeksi.

3. Menurunkan Berat Badan

Serai: Membantu meningkatkan metabolisme dan mempercepat pembakaran lemak.

Jeruk Nipis: Asam sitrat dalam jeruk nipis dapat membantu meningkatkan metabolisme dan mengurangi lemak perut.

4. Menjaga Kesehatan Pencernaan

Kunyit: Sifat anti-inflamasi kunyit membantu mengurangi peradangan di saluran pencernaan.

Serai: Membantu meredakan masalah pencernaan seperti kembung dan gas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X