Kominfo Batal Diblokir X : Pastikan Bakal Take Down Konten Pornografi

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 11:27 WIB

Realitasonline.id | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan bahwa media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tidak akan diblokir.

Keputusan ini muncul setelah berbagai perdebatan mengenai konten dewasa yang diizinkan di platform tersebut. Namun, Kominfo tetap berkomitmen untuk menindak tegas konten pornografi di X dengan metode takedown. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengonfirmasi bahwa Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah memutuskan untuk tidak memblokir X. 

"Pak menteri sudah bicara itu enggak jadi diblokir," kata Usman Kansong kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).

Baca Juga: Lakukan Test Drive di Jalan, Mobil Listrik Ferrari Pertama Tertangkap Kamera

Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi pengguna X di Indonesia yang sempat khawatir platform kesayangan mereka akan hilang.

Meski batal memblokir X, Kominfo tidak tinggal diam. Usman menyatakan bahwa mereka akan menempuh jalur lain, yakni melakukan takedown konten pornografi.

"Jadi, kami memakai mekanisme takedown, firewall, itu dulu yang kita lakukan," ujar Usman.

Menurutnya, Kominfo telah cukup sukses dalam menangani konten pornografi dengan mekanisme ini, kecuali yang masuk lewat VPN.

Baca Juga: Menhub Budi Evaluasi Pembangunan Terminal Amplas dan Proyek Transportasi Darat di Medan dengan Pinjaman World Bank Rp1,8 Triliun

Pengamat telah memberikan apresiasi terhadap upaya Kominfo dalam mengadang konten pornografi. 

"Kan selama ini kita dianggap sukses mengadang pornografi kecuali yang masuk lewat VPN ya. Bahkan, pengamat bilang, dalam kasus judi online tiru dong pornografi. Kami relatif sukses," imbuh pengamat.

Jadi kami akan pakai firewall, kami akan mekanisme takedown kalau lolos," lanjut Usman. Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi contoh dalam penanganan konten negatif lainnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X.

Baca Juga: Dampak PDN Diretas, Menkominfo: Instansi Wajib Punya Backup Data !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X