Buntut Peretasan Server PDN, Budi Arie Didesak Mundur dari Menkominfo

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:03 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (Realitasonline.id/ tl)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (Realitasonline.id/ tl)

"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu kebocoran data belum teridentifikasi hingga saat ini. Sementara itu, pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Usman Kansong, menjelaskan bahwa data yang dibobol sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas atau pemerintah. 

"Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.

Baca Juga: Evakuasi hingga 4 Jam, Mobil Jeblos ke Septic Tank Saat Mesin Dipanaskan

Kemkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya untuk memastikan data tidak bisa diambil oleh peretas. 

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," jelas Usman.

Serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak, menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga turut menyoroti serangan siber ini dan meminta agar investigasi terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal. Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya," ungkap Ma’ruf.

Baca Juga: Hanya Terancam di Tutup, Kominfo Tak Jadi Blokir Telegram

Ma’ruf menekankan pentingnya langkah antisipasi demi melindungi data negara dan masyarakat, serta segala pelayanan publik yang terafiliasi.

"Memang kejadian ini selalu terjadi, di dunia ini selalu terjadi. Oleh karena itu, kita akan memperkuat untuk melindungi kerahasiaan negara, masyarakat, dan juga pelayanan publik jangan sampai terganggu," tegasnya.

Kasus peretasan ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia.

"Gangguan ini menjadi satu pelajaran yang berharga buat kita, untuk itu perlu diantisipasi dan tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," tegas Ma’ruf. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan satu data nasional agar data penting negara dan masyarakat tidak tercecer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X