Realitasonline.id | BATAM - Ketua KPPU M Fanshurullah Asa meninjau langsung ke Pelabuhan Ferry International Batam Center, Jumat 28/6/2024 kemarin.
Pada peninjauan langsung terkait investigasi kartel tiket dan persekongkolan tender pembangunan pelabuhan baru itu Ketua KPPU didampingi Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar.
Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Ketua KPPU menegaskan jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam.
Baca Juga: Akibat Main Air Saat Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hilang
Dalam peninjauan langsung tersebut, Ketua KPPU menghimbau
agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di wilayah Batam diperkuat.
“Kami (KPPU) akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khusunya pada industri pelayaran," kata Fanshurullah Asa.
Dijelaskan Ketua KPPU, peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal ferry yang akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen.
Sebagaimana diketahui saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket ferry dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama oleh 4 perusahaan operator kapal ferry.
Selain itu KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam yang nilai investasinya mencapai Rp3,4 triliun.
Pelabuhan Baru
Sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan international baru karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity).
Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferry termasuk perluasan area komersial.
Baca Juga: Syok ! Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Didiknya Tanpa Persetujuan Sang Ayah
Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.