Atasi Penyakit Jantung dengan Obat Herbal ala dr Zaidul Akbar, Bahan-bahannya Hanya Pakai Jahe, Madu, Lemon dan Kayu Manis

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 19:54 WIB
Resep Herbal anti pegal ala dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr. Zaidul Akbar Official)
Resep Herbal anti pegal ala dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr. Zaidul Akbar Official)

Realitasonline.id | dr Zaidul Akbar dikenal dengan pendekatan herbalnya untuk kesehatan.

Dalam salah satu penjelasannya, ia membongkar resep obat herbal yang dapat membantu mengatasi penyakit jantung.

Berikut adalah poin-poin penting dari penjelasan dr Zaidul Akbar mengenai obat ampuh untuk penyakit jantung:

Obat Herbal untuk Atasi Penyakit Jantung

1. Bahan-Bahan Herbal

Jahe: Mengandung gingerol yang memiliki efek anti-inflamasi dan antioksidan. Jahe dapat membantu melancarkan peredaran darah dan mencegah pembekuan darah.

Madu: Kaya akan antioksidan, madu dapat membantu menurunkan tekanan darah dan meningkatkan kesehatan jantung.

Lemon: Mengandung vitamin C dan flavonoid yang dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung dengan menurunkan kolesterol dan memperkuat dinding pembuluh darah.

Kayu Manis: Dikenal dapat menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dan menstabilkan gula darah.

2. Cara Pembuatan Ramuan Herbal

Langkah 1: Siapkan bahan-bahan yang dibutuhkan, yaitu jahe segar, madu murni, lemon, dan kayu manis.

Langkah 2: Rebus jahe dan kayu manis dalam air selama 10-15 menit hingga aroma harum tercium.

Langkah 3: Saring air rebusan jahe dan kayu manis, kemudian tambahkan perasan lemon.

Langkah 4: Setelah air rebusan hangat, tambahkan madu secukupnya dan aduk hingga merata.

Langkah 5: Minum ramuan ini secara teratur setiap pagi dan malam hari untuk mendapatkan manfaat maksimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X