Hati-hati! Inilah 5 Bahaya Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Hati-hati! Inilah 5 Bahaya Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus
Hati-hati! Inilah 5 Bahaya Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus

realitasonline.id - Sejak dahulu kala, 17 Agutsus ada kegiatan atau perlombaaannya paling ditunggu oleh masyarakat. Salah satu tradisi yang melekat saat perayaan 17 Agustus adalah diselenggarakannya lomba panjat pinang.

Banyak kawasan menjadikan hal ini sebagai mata rangkai acara saat agustusan lantaran mengundang keseruan.

Tidak sedikit peserta panjat pinang yang harus melakukan aneka persiapan dengan latihan.

Baik cara membentuk tim yang kompak, maupun bagaimana bisa menaklukkan batang pinang yang licin.

 

Keseruan juga tersaji saat lomba diselenggarakan. Banyak warga yang merasa terhibur lantaran tidak sedikit pada acara panjat pinang yang melakukan tindakan lucu maupun menghibur.

Sekadar diketahui bahwa permainan ini sudah dilakukan turun temurun, dan tetap selalu menghibur dari tahun ke tahun.

Permainan ini biasanya dilakukan oleh anak-anak di atas usia 5 tahun, orang dewasa baik pria maupun wanita.

Akan tetapi, ada baiknya ketangkasan panjat pinang ini direnungkan kembali lantaran tidak hanya menyuguhkan kelucuan dan nuansa menghibur.

Setidaknya ada 5 hal yang perlu diwaspadai meupun risiko yang dapat terjadi kala panjat pinang digelar sebagaimana dilansir ai-care.id

1. Myalgia atau Nyeri Otot
Myalgia menggambarkan rasa nyeri di otot yang melibatkan ligamen, tendon dan fasia (jaringan lunak yang menghubungkan otot, tulang dan organ).

Cedera, trauma, atau aktivitas yang berlebihan saat mengikuti lomba panjat pinang dapat menyebabkan myalgia.

Untuk meredakannya, Anda harus mengistirahatkan tubuh dan juga mengonsumsi asetaminofen atau ibuprofen untuk meredakan nyerinya.

Anda juga bisa mengompres bagian yang nyeri dengan es untuk mengurangi rasa sakit serta peradangan.

Jika semua cara tersebut tidak cukup menolong dan gejala masih berlanjut, maka Anda harus memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X