Realitasonline.id | Belum selesainya kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mantan terpidana lakukan sumpah pocong.
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal dilangsungkan di Padepokan Agung Amaparan Jati Plumbom pada Jum'at (9/8/2024).
Awalnya, sumpah pocong akan dilakukan oleh Iptu Rudiana juga. Tapi, sampai prosesi selesai Iptu Rudiana tak kunjung hadir.
Berdasarkan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bagaimana pandangan Islam mengenai sumpah pocong dan juga penggunaan Al-Qur'an sebagai media ketika bersumpah?
Kata Ustaz Maulana, sumpah pocong itu hanya ada di Indonesia.
"Karena mereka yang melakukan sumpah ini untuk menyatakan siapa yang berbohong di antara keduanya, maka ujung-ujungnya kematian," kata Ustaz Maulana dilansir dari Tayangan Islam Itu Indah.
Baca Juga: Ketua Golkar Taput Fernando Simanjuntak Maksimalkan Menangkan JTP-Deni Pilkada Taput
Hanya saja, kata Ustaz Maulana yang harus ditekankan adalah sebaiknya diatur oleh ulama setempat untuk menuntun.
Karena kebiasaan seperti ini harus diarahkan jangan sampai melanggar aturan syariat, tidak sesuai dengan aturan agama karena jangan sampai justru terjadi kemusyrikan jelas Ustaz Maulana.
Lebih jelasnya kita tahu bersama ketika ada dua orang bersengketa atau berselisih paham atau memperebutkan sesuatu atau mungkin tertuduh maka dimintai sumpah pocong.
Baca Juga: Pj. Ketua TP PKK Langkat Ajak Kader Perempuan Bersinergi Majukan Daerah
Nah, maka dipakailah pakaian seperti pocong dan sebagainya baru disaksikan orang banyak.
Maka dari itu hanya untuk memperlihatkan kesungguhan kalau kita agama Islam harusnya menggunakan kalimat sumpah Allah sesuai aturan agama.
Karena kalau menggunakan persaksian contoh atau ayat Al-Qur'an itu berarti sudah mengatasnamakan Quran dan berarti melibatkan Allah dalam sumpahnya.