Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Lakukan Sumpah Pocong, Ustaz Maulana Tanggapi Berdasarkan Pandangan Islam

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:15 WIB
Ustaz Maulana Tanggapi Pandangan Islam Mengenai Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon (Tangkapan Layar YouTube)
Ustaz Maulana Tanggapi Pandangan Islam Mengenai Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon (Tangkapan Layar YouTube)

Baca Juga: Gegerkan OPD, DPRD Medan Pangkas Anggaran Dinas SDABMBK 516 Miliar Padahal Dinas PKPCKTR Naik 214 Miliar

Karena sesungguhnya kita biasa lihat ketika sumpah jabatan dilantik menggunakan media Quran untuk menjadi semakin memegang Al-Qur'an ternyata diperbolehkan.

Maka menurut keterangan dari Ustaz Maulana kalau begitu kita kembali lagi ke jalur syariat, jangan sampai sumpah pocong atau sumpah lainnya yang diatur agama bisa merusak akhirnya. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X