Realitasonline.id - Belitung Timur | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan ikut bersama OPD lainnya untuk melaksanakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
DPUPRP2RKP Beltim melalui Bidang Penataan Ruang dan Cipta Karya, akan melalukan pelayanan Perizinan Tata Ruang dan Pembangunan Gedung di luar kantor.
Namun rencana pelaksanaan MPP masih menunggu komando Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku OPD yang mengkoordinir MPP.
“Kalau sekarang anggaran memang belum ada. Kemungkinan nanti pas anggaran perubahan baru bisa dilaksanakan, Oktober atau November nanti,” ungkap Kepala DPUPRP2RKP Beltim, Idwan Fikri saat ditemui di kantornya, Jumat (9/8/24).
Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni: Kita Ingin Mengulang Kesuksesan Sumut Jadi Tuan Rumah PON ke-3 Tahun 1953
Lebih lanjut, Idwan mengatakan saat MPP DPUPRP2RKP akan mengirimkan perwakilan untuk membantu pelayanan. Hanya saja untuk proses pemberkasan dan administrasi tetap dilakukan di Kantor DPUPR2RKP.
“Karena kalau untuk gedung khusus memang belum ada. Nanti MPP akan turun ke tempat-tempat keramaian atau saat ada kegiatan di tempat umum. Namun untuk lebih detail perizinan kita laksanakan di kantor,” kata Idwan.
Pengadaan Toilet Umum Portabel
DPUPRP2RKP akan membeli dua unit toilet portable baru di tahun 2024 ini. Penambahan toilet yang bisa dipindah-pindah ini untuk menjadi pendukung layanan dari mobil toilet yang selama ini sering digunakan.
Toilet seharga kurang lebih Rp200 juta-an per unitnya ini bisa dipergunakan saat acara pemerintahan maupun masyarakat. Diperkirakan saat mulainya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) September 2024 mendatang toilet sudah bisa dipergunakan.