Apa Hukum Mengelap Air Setelah Wudhu? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Asal Hukumnya dan Sesuai Ajaran Nabi

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:19 WIB
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Realitasonline.id | Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengelap air setelah wudhu adalah permasalahan yang memiliki pandangan yang berbeda di kalangan ulama, namun pada dasarnya diperbolehkan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang beliau sampaikan:

 

1. Asal Hukum Mengelap Air Setelah Wudhu

 

Tidak Ada Larangan Keras: Tidak ada larangan keras dalam syariat Islam yang melarang mengelap air setelah wudhu. Hal ini karena mengelap air tidak mempengaruhi sah atau tidaknya wudhu.

 

Praktek Nabi Muhammad SAW: Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak selalu mengelap air setelah berwudhu.

Tetapi ada riwayat yang menunjukkan bahwa beliau terkadang menggunakan handuk untuk mengeringkan diri setelah mandi atau berwudhu.

Ini menunjukkan bahwa mengelap air setelah wudhu bukanlah sesuatu yang terlarang.

2. Pendapat Ulama

 

Mayoritas Ulama: Mayoritas ulama, termasuk dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hanafi, membolehkan mengelap air setelah wudhu.

Mereka berpendapat bahwa mengelap air tidak membatalkan atau mengurangi pahala wudhu.

 

Mazhab Maliki: Beberapa ulama dari mazhab Maliki berpendapat bahwa sebaiknya tidak mengelap air setelah wudhu untuk membiarkan air wudhu mengering secara alami, karena ada anggapan bahwa pahala bisa diperoleh dari tetesan air wudhu yang jatuh. Namun, ini bukanlah kewajiban, melainkan hanya sunnah yang dianjurkan.

3. Kesimpulan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengelap air setelah wudhu diperbolehkan dan tidak ada dalil yang mengharamkan tindakan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X