Tanggapi KLB PWI Pusat di Hotel Grand Paragon, Hendry Ch Bangun: Ini Tindakan Ilegal Orang yang Haus Jabatan!

photo author
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Hendry Ch Bangun
Hendry Ch Bangun

 

Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengecam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada Minggu (18/8/2024) di Hotel Grand Paragon, Jakarta, oleh segelintir orang yang disebut haus kekuasaan.

KLB itu disebut diinisiasi oleh Ilham Bintang. Diketahui Ilham merupakan mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.

Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

 

Baca Juga: Beginilah Keseruan Polres Binjai, Wali Kota Amir Hamzah dan Masyarakat Meriahkan HUT ke-79 RI

 

"Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan," tegas Hendry Ch Bangun di Banjarmasin, Minggu (18/8/2024).

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.

Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

 

Baca Juga: Viral Kasus KDRT Dialami Cut Intan Nabila, Buya Yahya Peringatkan Kepada Suami Secara Keras Jika Suka Memukuli Istri

 

"Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut," ungkap HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X