Untuk selanjutnya kata Marwansyah akan melakukan verifikasi administrasi terkait dengan memastikan kebenaran dokumen tersebut.
"Pada tanggal 22 September 2024 kita menetapkan calon (Bupati Wakil Bupati-red) bersamaan dengan di 508 Kabupaten, 37 Provinsi di seluruh Indonesia secara serentak," kata Marwansyah. (HY)